Hasil penyelidikan TPF adalah dokumen negara yang wajib disimpan dan sewaktu-waktu dapat dibuka kembali jika diperlukan.
Dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib diminta untuk tidak dipolitisasi.
Dalam lembar akhir laporan tersebut ada tanda tangan Marsudi Hanafi, ketua TPF saat itu yang menyatakan salinan tersebut sesuai dengan laporan asli.
"Presiden perlu mencopot Jaksa Agung jika tidak mau menyelesaikan kasus Munir dan tidak mau mengajukan PK atas kasus Muchdi PR," ujar Al Araf.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan meminta jajarannya untuk meneliti kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, pasca bebasnya Pollycarpus Budihari Prijanto.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan meminta jajarannya untuk meneliti kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, pasca bebasnya Pollycarpus Budihari Prijanto